Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
Semua Jenis
Semua Tema
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan No 4 Tahun 2026

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
No. Peraturan 4
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 4 Mei 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 8 Mei 2026
Sumber  BN 2026 (294): 4 hlm
Subjek PEMBERIAN - TUNJANGAN - KINERJA
Status Peraturan

Berlaku


Mengubah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilyahan

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Bidang Hukum Keuangan
Lampiran -


Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan No 4 Tahun 2026

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Infografis






Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan No 4 Tahun 2026

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Video



Mulai


Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No 4 Tahun 2026

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus 
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman 
No. Peraturan 4
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 8 April 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 9 April 2026
Sumber  BN 2026 (236): 7 hlm
Subjek BANTUAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN - PENYEDIAAN RUMAH KHUSUS - PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Status Peraturan

Berlaku


Mengubah Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman 
Bidang Hukum Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Lampiran -


Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No 4 Tahun 2026

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus

Infografis






Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No 4 Tahun 2026

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus

Video



Mulai


Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No 2 Tahun 2026

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah 
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman 
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 5 April 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 9 April 2026
Sumber  BN 2026 (232): 7 hlm
Subjek KEMUDAHAN PEMBIAYAAN - BANTUAN PERUMAHAN - MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
Status Peraturan

Berlaku


Mengubah Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman 
Bidang Hukum Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Lampiran -


Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No 2 Tahun 2026

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Infografis






Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No 2 Tahun 2026

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Video



Mulai


Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 6 Tahun 2026

tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2026-2030

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2026-2030
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum
No. Peraturan 6
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Maret 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 31 Maret 2026
Sumber  BN 2026 (209): 72 hlm
Subjek KEBIJAKAN - STRATEGI NASIONAL - AIR MINUM
Status Peraturan

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum
Bidang Hukum Sumber Daya Air
Lampiran -


Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 6 Tahun 2026

tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2026-2030

Infografis






Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 6 Tahun 2026

tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2026-2030

Video



Mulai


Keputusan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan No 11 Tahun 2026

tentang Program Penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Pada Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Tahun 2026

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Program Penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Pada Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Tahun 2026
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
No. Peraturan 11
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 April 2026
Subjek PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN - MENTERI KOORDINATOR - TAHUN 2026
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Keputusan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan No 11 Tahun 2026

tentang Program Penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Pada Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Tahun 2026

Infografis






Keputusan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan No 11 Tahun 2026

tentang Program Penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Pada Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Tahun 2026

Video



Mulai


Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan No 3 Tahun 2026

tentang Pembentukan Produk Hukum di Kementerian Koordiantor Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pembentukan Produk Hukum di Kementerian Koordiantor Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
No. Peraturan 3
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 23 Januari 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 9 April 2026
Sumber  BN 2026 (235): 33 hlm
Subjek PRODUK - HUKUM
Status Peraturan

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Koordinator pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan No 3 Tahun 2026

tentang Pembentukan Produk Hukum di Kementerian Koordiantor Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Infografis






Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan No 3 Tahun 2026

tentang Pembentukan Produk Hukum di Kementerian Koordiantor Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Video



Mulai


Peraturan Menteri Hukum
Peraturan Menteri Hukum No 7 Tahun 2026

tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, Rancangan Peraturan Presiden, dan Rancangan Peraturan Menteri/Badan/Lembaga/Komisi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 tahun 2026 tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, Rancangan Peraturan Presiden, dan Rancangan Peraturan Menteri/Badan/Lembaga/Komisi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia. KementerianHukum
No. Peraturan 7
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 15 Januari 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 21 Januari 2026
Sumber  BN 2026 (47): 27 hlm
Subjek PENGHARMONISASIAN - PEMBULATAN - PEMANTAPAN KONSEPSI
Status Peraturan

Berlaku


Mencabut:

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan
  2. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, atau Rancangan Peraturan dari Lembaga Nonstruktural oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Hukum
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Hukum
Peraturan Menteri Hukum No 7 Tahun 2026

tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, Rancangan Peraturan Presiden, dan Rancangan Peraturan Menteri/Badan/Lembaga/Komisi

Infografis



-




Peraturan Menteri Hukum
Peraturan Menteri Hukum No 7 Tahun 2026

tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, Rancangan Peraturan Presiden, dan Rancangan Peraturan Menteri/Badan/Lembaga/Komisi

Video



Mulai


8 dari 599 Surat Edaran
Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2026

tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Dalam rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Dalam rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 3
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 30 Maret 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan -
Sumber  -
Subjek APARATUR SIPIL NEGARA - TRANSFORMASI - TATA KELOLA PEMERINTAHAN
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2026

tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Dalam rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2026

tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Dalam rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan

Video



Mulai


Peraturan Menteri Transmigrasi
Peraturan Menteri Transmigrasi No 2 Tahun 2026

tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2026

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2026
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Transmigrasi
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Maret 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 16 Maret 2026
Sumber  BN 2026 (188): 14 hlm
Subjek DEKONSENTRASI - TRANSMIGRASI - PEMBANTUAN
Status Peraturan

Mencabut:

  1. Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2025
  2. Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2025
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Transmigrasi
Bidang Hukum Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
Lampiran -


Peraturan Menteri Transmigrasi
Peraturan Menteri Transmigrasi No 2 Tahun 2026

tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2026

Infografis






Peraturan Menteri Transmigrasi
Peraturan Menteri Transmigrasi No 2 Tahun 2026

tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2026

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 9 Tahun 2026

tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 9
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 3 Maret 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 3 Maret 2026
Sumber  BN 2026 (20):41 hlm
Subjek TUNJANGAN HARI RAYA - PEMBERIAN - GAJI 
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Keuangan
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 9 Tahun 2026

tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 9 Tahun 2026

tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026

Video



Mulai