Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
All Type
All Themes
Select Year
All Institutions & Agencies
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan No 3 Tahun 2026

tentang Pembentukan Produk Hukum di Kementerian Koordiantor Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pembentukan Produk Hukum di Kementerian Koordiantor Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
No. Peraturan 3
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 23 Januari 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 9 April 2026
Sumber  BN 2026 (235): 33 hlm
Subjek PRODUK - HUKUM
Status Peraturan

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Koordinator pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan No 3 Tahun 2026

tentang Pembentukan Produk Hukum di Kementerian Koordiantor Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Infographics



2026-04-09

Infografis Permenko Infra Nomor 3 Tahun 2026




Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan No 3 Tahun 2026

tentang Pembentukan Produk Hukum di Kementerian Koordiantor Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Video



Play


Peraturan Menteri Hukum
Peraturan Menteri Hukum No 7 Tahun 2026

tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, Rancangan Peraturan Presiden, dan Rancangan Peraturan Menteri/Badan/Lembaga/Komisi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 tahun 2026 tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, Rancangan Peraturan Presiden, dan Rancangan Peraturan Menteri/Badan/Lembaga/Komisi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia. KementerianHukum
No. Peraturan 7
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 15 Januari 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 21 Januari 2026
Sumber  BN 2026 (47): 27 hlm
Subjek PENGHARMONISASIAN - PEMBULATAN - PEMANTAPAN KONSEPSI
Status Peraturan

Berlaku


Mencabut:

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan
  2. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, atau Rancangan Peraturan dari Lembaga Nonstruktural oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Hukum
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Hukum
Peraturan Menteri Hukum No 7 Tahun 2026

tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, Rancangan Peraturan Presiden, dan Rancangan Peraturan Menteri/Badan/Lembaga/Komisi

Infographics






Peraturan Menteri Hukum
Peraturan Menteri Hukum No 7 Tahun 2026

tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, Rancangan Peraturan Presiden, dan Rancangan Peraturan Menteri/Badan/Lembaga/Komisi

Video



Play


23 dari 614 Surat Edaran
Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2026

tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Dalam rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Dalam rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 3
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 30 Maret 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan -
Sumber  -
Subjek APARATUR SIPIL NEGARA - TRANSFORMASI - TATA KELOLA PEMERINTAHAN
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2026

tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Dalam rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan

Infographics






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2026

tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Dalam rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan

Video



Play


Peraturan Menteri Transmigrasi
Peraturan Menteri Transmigrasi No 2 Tahun 2026

tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2026

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2026
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Transmigrasi
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Maret 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 16 Maret 2026
Sumber  BN 2026 (188): 14 hlm
Subjek DEKONSENTRASI - TRANSMIGRASI - PEMBANTUAN
Status Peraturan

Mencabut:

  1. Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2025
  2. Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2025
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Transmigrasi
Bidang Hukum Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
Lampiran -


Peraturan Menteri Transmigrasi
Peraturan Menteri Transmigrasi No 2 Tahun 2026

tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2026

Infographics






Peraturan Menteri Transmigrasi
Peraturan Menteri Transmigrasi No 2 Tahun 2026

tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2026

Video



Play


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 9 Tahun 2026

tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 9
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 3 Maret 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 3 Maret 2026
Sumber  BN 2026 (20):41 hlm
Subjek TUNJANGAN HARI RAYA - PEMBERIAN - GAJI 
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Keuangan
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 9 Tahun 2026

tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026

Infographics






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 9 Tahun 2026

tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026

Video



Play


Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional No 3 Tahun 2026

tentang penilaian tanah

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penilaian Tanah
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
No. Peraturan 3
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 19 Februari 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 25 Februari 2026
Sumber  BN 2026 (127):305 hlm
Subjek PENILAIAN - TANAH
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Bidang Hukum Pengadaan Tanah
Lampiran -


Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional No 3 Tahun 2026

tentang penilaian tanah

Infographics






Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional No 3 Tahun 2026

tentang penilaian tanah

Video



Play


Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan No 13 Tahun 2026

tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Keuangan
No. Peraturan 13
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 4 Maret 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 4 Maret 2026
Sumber  BN 2026 (154):8 hlm
Subjek TUNJANGAN HARI RAYA - PEMBAYARAN - PETUNJUK TEKNIS
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Keuangan
Bidang Hukum Keuangan
Lampiran -


Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan No 13 Tahun 2026

tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara

Infographics






Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan No 13 Tahun 2026

tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara

Video



Play


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 2 Tahun 2026

tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Penyedia Jasa Penerbangan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2026 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Penyedia Jasa Penerbangan
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 26 January 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 3 Februari 2026
Sumber  BN 2025 (76):24 hlm
Subjek KESELAMATAN - PENERBANGAN - SIPIL
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Penerbangan
Lampiran -


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 2 Tahun 2026

tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Penyedia Jasa Penerbangan

Infographics






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 2 Tahun 2026

tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Penyedia Jasa Penerbangan

Video



Play


29 dari 614 Surat Edaran
Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 2 Tahun 2026

tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Instansi Pemerintah Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) Dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 9 Februari 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan -
Sumber  -
Subjek PENYESUAIAN - LIBUR NASIONAL - CUTI BERSAMA
Status Peraturan

Berlaku

 

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 2 Tahun 2026

tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Instansi Pemerintah Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) Dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Infographics






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 2 Tahun 2026

tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Instansi Pemerintah Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) Dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Video



Play


Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan No 2 Tahun 2026

tentang Tata Cara dan Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara dan Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 26 Januari 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 5 Februari 2026
Sumber  BN 2026 (85): 37 hlm
Subjek PELANGGARAN - PELAPORAN - PETUNJUK PELAKSANAAN
Status Peraturan

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan No 2 Tahun 2026

tentang Tata Cara dan Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Infographics



2026-02-05

Infografis Permenko Infra Nomor 2 Tahun 2026




Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan No 2 Tahun 2026

tentang Tata Cara dan Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Video



Play