Tim JDIH Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Lakukan Studi Banding ke JDIH Kemenko Infra
Jakarta — Dalam rangka meningkatkan sinergitas serta evaluasi pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Tim JDIH Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes) melakukan studi banding ke JDIH Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan pada tanggal 5 November 2025.
Kegiatan studi banding ini bertujuan untuk menjalin sinergi antar Instansi, mendapatkan informasi terkait pengelolaan JDIH di Kemenko Infra serta mengetahui best practices yang dilakukan Kemenko Infra selama ini hingga berhasil meraih peringkat pertama antar kementerian dalam penilaian pengelolaan JDIH tingkat nasional. Melalui kegiatan ini, JDIH Kemendesa berharap dapat mempelajari strategi, inovasi, serta pemanfaatan teknologi informasi yang diterapkan oleh JDIH Kemenko Infra dalam mendukung optimalisasi layanan informasi hukum.
“Kehadiran kami disini dalam rangka untuk belajar dan kami mendapatkan triks dan tips dari JDIH Kemenko Infra” ujar Ridho, perwakilan Tim JDIH Kemendesa.
Selama kegiatan berlangsung, Tim JDIH Kemendes aktif berdiskusi dan memberikan berbagai pertanyaan kepada Tim JDIH Kemenko Infra. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pengelolaan dokumen hukum, integrasi sistem antar unit kerja, peran SDM dalam peningkatan kapasitas dan pengelolaan informasi hukum, serta inovasi yang dilakukan oleh JDIH Kemenko Infra.
Selanjutnya terkait tips and trik sebagaimana disampaikan oleh perwakilan Tim JDIH Kemenko Infra yaitu “kami selalu selenggarakan bimbingan teknis terkait e-report, abstrak peraturan perundang-undang, legal drafting, serta metadata agar sesuai dengan Permenkumham No. 8 Tahun 2019” ujar Nanda.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara JDIH Kemendesa dan JDIH Kemenko Infra dalam rangka memperkuat peran JDIH sebagai pusat layanan informasi hukum yang terintegrasi, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat