Tingkatkan Pengelolaan JDIH, JDIH Kemenko Infra Lakukan Konsultasi dengan Pusat JDIHN
Jakarta - Dalam rangka pengelolaan serta pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), Tim JDIH Kemenko Infra lakukan koordinasi serta konsultasi ke Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Pelaksanaan koordinasi dimaksud dilakukan demi mendapatkan informasi serta masukan bagi pengelolaan maupun pengembangan JDIH Kemenko Infra kedepannya dalam pelaksanaan penyampaian informasi dan dokumentasi hukum yang lebih baik lagi.
Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi, Rahayu, menyampaikan bahwa bimbingan dari Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN dapat membawa JDIH Kemenko Infra selalu lebih baik dari tahun ke tahun.
"Kami juga mengucapkan terima kasih yang sangat luar biasa kepada Pak Kapus beserta jajaran bahwa kami selalu dibimbing dalam mengembangkan pengelolaan JDIH Kemenko Infra" ujar Rahayu.
Selanjutnya, Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Machyudie menyampaikan bahwa perubahan pedoman penilaian juga membuat anggota lebih dinamis dalam mengelola JDIH.
"walaupun JDIH sudah start mulai 2012, terkadang masih banyak yang beranggapan yang dikerjakan hanya hal-hal rutin saja dan sebatas dokumen informasi saja, sekarang pedoman penilaian terbaru ini harapannya dapat membuat lebih dinamis lagi kedepannya". ujar Machyudie.
Selain membahas bagaimana pengelolaan JDIH Kemenko Infra, dalam koordinasi tersebut juga dibahas mengenai pedoman penilaian JDIH Tahun 2025, hasil penilaian JDIH Tahun 2026, serta arah dan kebijakan Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional di Tahun 2026.