Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
22 Jul 2025

Inpres 11/2025: Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi

Jakarta – Dalam rangka mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan energi, diperlukan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah guna mendukung produktivitas kawasan pangan dan distribusi energi, pada tanggal 23 Juni 2025 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025, Presiden memberikan instruksi kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kewilayahan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Para Gubernur dan Para Bupati/Wali Kata untuk mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Sebagaimana pada diktum Kedua, Presiden memberikan instruksi kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kewilayahan untuk:

  1. melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian seluruh kegiatan peningkatan konektivitas jalan daerah;
  2. melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian penyelesaian kendala dan hambatan dalam kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah;
  3. melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi data dan informasi indikasi lokasi jalan daerah dengan Menteri/Kepala Lembaga terkait dalam kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah; dan
  4. melaporkan hasil pelaksanaan lnstruksi Presiden ini kepada Presiden.

Dengan telah ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025, diharapakan dapat mendukung produktivitas kawasan pertanian, kawasan perikanan, kawasan perkebunan, kawasan industri, dan kawasan produktif lainnya, sekaligus memperlancar pendistribusian energi, serta mendukung  pencapaian Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.