Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Instruksi Presiden

Instruksi Presiden No 8 Tahun 2025

tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden (2024-2029: Prabowo Subianto)
No. Peraturan : 8
Jenis/Bentuk Peraturan : Instruksi Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Inpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 27 March 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : OPTIMASLISASI - PENGENTASAN - PENGHAPUSAN KEMISKINAN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 6 Kali Tayang

Completeness of Data: