Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
17 Apr 2026

JDIH Kemenko Infra dan JDIH Pemerintah Kota Tanjung Pinang Perkuat Pengelolaan JDIH melalui Audiensi Strategis

Jakarta – Dalam rangka penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Tim Pengelola JDIH Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) menerima kunjungan Tim JDIH Pemerintah Kota Tanjung Pinang dalam kegiatan audiensi yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 2026.

Perwakilan Tim JDIH Pemerintah Kota Tanjung Pinang menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperoleh pembelajaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH. “Kami ingin memperkuat pengelolaan JDIH, khususnya dalam memenuhi standar penilaian dan meningkatkan kualitas layanan informasi hukum” ujar Perwakilan Pemerintah Kota Tanjung Pinang.

Tim JDIH Kemenko Infra berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan JDIH, khususnya terkait pemenuhan standar penilaian, pengelolaan publikasi dokumen hukum, serta strategi peningkatan kualitas layanan informasi hukum. Selain itu, Tim JDIH Kemenko Infra juga menyampaikan berbagai upaya penguatan yang telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum untuk memastikan kesesuaian pengelolaan JDIH dengan indikator penilaian, serta rencana pengembangan website JDIH pada tahun 2026 guna meningkatkan kualitas layanan informasi hukum.

Selanjutnya, kedua pihak berdiskusi mengenai pengelolaan JDIH. Tim JDIH Pemerintah Kota Tanjung Pinang menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa kendala dalam memenuhi indikator penilaian JDIH, sehingga diperlukan penguatan dalam pengelolaan kedepannya. Menanggapi hal tersebut Tim JDIH Kemenko Infra memberikan saran dan masukan sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan JDIH.

Melalui audiensi ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan JDIH, serta mendorong peningkatan kualitas layanan informasi hukum yang lebih optimal dan berkelanjutan.