Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
01 Aug 2025

Kemenko Infra Gelar Rapat Penataan Organisasi dan SDM, Bahas Peta Proses Bisnis dan Manajemen Talenta ASN

Serang – Dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi dan sumber daya manusia aparatur untuk mewujudkan hubungan kerja yang efektif dan efisien, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) melalui Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi (HSDMO) telah menyelenggarakan Rapat Penataan Organisasi dan SDM (25-07-25).

Rapat tersebut di buka oleh Sekretaris Kementerian Koordinator dan dipimpin oleh Kepala Biro HSDMO. Rapat dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta perwakilan dari setiap unit kerja di Kemenko Infra.

Rapat ini difokuskan pada beberapa hal utama:

1. Peta Proses Bisnis (Probis)

Penyusunan Probis dilakukan dengan pendekatan fungsional menggunakan metode Business Process Model and Notation (BPMN). Kemenko Infra menjadi pilot project dalam penerapan pedoman baru penyusunan probis Kementerian Koordinator.

2. Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN)

Penyusunan Peraturan Menteri Koordinator tentang manajemen talenta berbasis sistem merit, mengikuti rencana revisi Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Fokus pada fleksibilitas pemetaan talenta, penguatan Komite Talenta Instansi (KTI), dan pengembangan karier ASN secara terstruktur.

3. Pedoman Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

BKN memberikan masukan terhadap draft Keputusan Menteri Koordinator tentang seleksi JPT, termasuk efisiensi tahapan seleksi, penggunaan scoring range, fleksibilitas metode seleksi, serta validitas sertifikat kompetensi dan assesmen sesuai jenjang jabatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenko Infra dalam mewujudkan tata kelola organisasi dan manajemen SDM yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan arah kebijakan nasional.