Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Surat Keputusan Bersama

Surat Keputusan Bersama No 933, 1, 3 Tahun 2025

tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 933, 1, 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Agama, Indonesia.Kementerian Ketenagakerjaan, Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan : 933, 1, 3
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Kepber
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 07 August 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : LIBUR NASIONAL - CUTI BERSAMA - PERUBAHAN
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 12 Kali Tayang

Completeness of Data: