Memperkuat Pengelolaan JDIH, Tim JDIH Kemonka Infra Studi Banding ke JDIH Universitas Tidar
Magelang — Dalam rangka meningkatkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan peningkatan layanan dokumentasi dan informasi hukum di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan kepada para pemangku kepentingan, pegawai, serta masyarakat umum, Tim JDIH Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) melakukan studi banding ke JDIH Universitas Tidar pada tanggal 12 Desember 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pembelajaran dan penguatan pengelolaan JDIH, khsususnya dalam praktik baik (best practice) yang telah diterapkan oleh Universitas Tidar. JDIH Universitas Tidar diketahui kembali meraih peringkat 1 kategori Perguruan Tinggi pada Penilaian Kinerja JDIH Tahun 2024.
Kegiatan studi banding dibuka oleh Wakil Rektor Universitas Tidar dan dihadiri oleh Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum Universitas Tidar, Tim JDIH Universitas Tidar, serta Tim JDIH Kemenko Infra.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa capaian peringkat 1 yang diraih JDIH Universitas Tidar pada tahun 2025 tidak terlepas dari proses pembelajaran dan pembinaan yang dilakukan bersama JDIH Kemenko Infra. Sebelumnya, JDIH Universitas Tidar sempat mengalami penurunan peringkat sehingga melakukan pendalaman dan konsultasi pengelolaan JDIH ke Kemenko Infra. Wakil Rektor Universitas Tidar menyampaikan, “Ketika mengalami penurunan nilai, kami belajar ke JDIH Kemenko Infra untuk meningkatkan kembali peringkat JDIH Universitas Tidar.”
Tim JDIH Universitas Tidar memaparkan pengelolaan JDIH, inovasi layanan, serta tantangan yang dihadapi dalam pengembangan sistem dokumentasi dan informasi hukum. Beberapa hal strategis yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini antara lain integrasi JDIH Corner dengan Unit Layanan Terpadu (ULT) sebagai satu pintu layanan informasi hukum, pemanfaatan fitur teknologi seperti QR Code pada dokumen hukum, serta upaya penguatan keamanan sistem informasi. Selain itu, Universitas Tidar juga menyampaikan rencana pengembangan JDIH pada tahun 2026.
Melalui kegiatan studi banding ini, JDIH Kemenko Infra memperoleh berbagai masukan dan referensi dalam rangka penguatan peran pembinaan JDIH serta peningkatan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum. Ke depan, kolaborasi dan sinergi antar pengelola JDIH diharapkan dapat terus ditingkatkan guna mendukung terwujudnya pengelolaan JDIH yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan.