Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No 2 Tahun 2026

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
No. Peraturan : 2
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 05 April 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 09 April 2026
Sumber : BN 2026 (232): 7 hlm
Subjek : KEMUDAHAN PEMBIAYAAN - BANTUAN PERUMAHAN - MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah:

  1. Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Bidang Hukum : Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Lampiran :

-

Peraturan Pelaksanaan :

-

Peraturan Terkait :
  1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  4. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  5. Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dokumen Terkait Peraturan :

-

Materi Pokok Abstrak :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 20 Kali Tayang

Completeness of Data: