Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No 6 Tahun 2026

tentang Bedah Rumah


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
No. Peraturan : 6
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 28 July 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 29 July 2026
Sumber : BN 2026 (523): 21 hlm
Subjek : BEDAH - RUMAH
Status Peraturan :

Berlaku


Dicabut:

  1. Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus
  2. Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Bidang Hukum : Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Lampiran :

-

Peraturan Pelaksanaan :

-

Peraturan Terkait :
  1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  4. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan
  5. Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dokumen Terkait Peraturan :

-

Materi Pokok Abstrak :

-

Jumlah Unduhan : 5 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 22 Kali Tayang

Completeness of Data: