Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No 8 Tahun 2026

tentang Pohon Perumahan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pohon Perumahan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
No. Peraturan : 8
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 16 October 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 21 October 2026
Sumber : BN 2026 (717): 7 hlm
Subjek : POHON - PERUMAHAN
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pohon Perumahan

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Bidang Hukum : Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Lampiran :

-

Peraturan Pelaksanaan :

-

Peraturan Terkait :
  1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
  3. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan
  4. Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dokumen Terkait Peraturan :

-

Materi Pokok Abstrak :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 22 Kali Tayang

Completeness of Data: