Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 2 Tahun 2025

tentang Pelaksanaan Wewenang Penyelenggaraan Jalan Tol


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Wewenang Penyelenggaraan Jalan Tol
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum
No. Peraturan : 2
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 17 October 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 28 October 2025
Sumber : BN 2025 (882):34 hlm
Subjek : JALAN TOL - WEWENANG
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tugas dan Wewenang Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol, dan Badan Usaha Jalan Tol dalam Penyelenggaraan Jalan Tol

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 7 Kali Tayang

Completeness of Data: