Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No 4 Tahun 2026

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : 4
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 10 June 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 30 June 2026
Sumber : BN 2026 (431): 22 hlm
Subjek : PENYELENGGARAAN - ANGKUTAN - MULTIMODA
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran :

-

Peraturan Pelaksanaan :

-

Peraturan Terkait :
  1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
  4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan;
  6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
  9. Peraturan Presiden Nomor 173 Tahun 2024 tentang Kementerian Perhubungan;
  10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda;
  11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.
Dokumen Terkait Peraturan :

-

Materi Pokok Abstrak :

-

Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 8 Kali Tayang

Completeness of Data: