Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No 6 Tahun 2026

tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 tentang Pendaftaran Pesawat Udara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2026 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 tentang Pendaftaran Pesawat Udara
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : 6
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 06 July 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 21 July 2026
Sumber : BN 2026 (494): 28 hlm
Subjek : PENDAFTARAN - PESAWAT - UDARA
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2018 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 (Civil Aviation Safety Regulations Part 47) tentang Pendaftaran Pesawat Udara (Aircraft Registration); dan
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2018 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 (Civil Aviation Safety Regulation Part 47) tentang Pendaftaran Pesawat Udara (Aircraft Registration).
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Penerbangan
Lampiran :

-

Peraturan Pelaksanaan :

-

Peraturan Terkait :
  1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan;
  5. Peraturan Presiden Nomor 173 Tahun 2024 tentang Kementerian Perhubungan;
  6. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.
Dokumen Terkait Peraturan :

-

Materi Pokok Abstrak :

-

Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 10 Kali Tayang

Completeness of Data: