Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 19 Tahun 2025

tentang Penyelenggaraan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan : 19
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 31 December 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 31 December 2025
Sumber : BN 2025 (1192): 22 hlm
Subjek : SISTEM MERIT - MANAJEMEN - APARATUR SIPIL NEGARA
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Hukum, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Materi Pokok Abstrak : -
Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksanaan : -
Dokumen Terkait Peraturan : -
Jumlah Unduhan : 15 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 90 Kali Tayang

Completeness of Data: