Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2025

tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan : 5
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 07 May 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 09 May 2025
Sumber : BN 2025 (319): 24 hlm
Subjek : SISTEM PENGELOLAAN - PENGADUAN - PELAYANAN PUBLIK NASIONAL
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Hukum, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 3 Kali Tayang

Completeness of Data: