Peraturan Pemerintah
		Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 28 Tahun 2024
		tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
		
		
			 
			Lembar Kerja Peraturan
		 
        
        
                                            
                | Tipe | : | Peraturan Perundang-undangan | 
                                                                    
                | Judul | : | Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan | 
                                                                    
                | T.E.U. Badan / Pengarang | : | Indonesia.Presiden | 
                                                        
                | No. Peraturan | : | 28 | 
                                                        
                | Jenis/Bentuk Peraturan | : | Peraturan Pemerintah | 
                                                                    
                | Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | : | PP | 
                                                        
                | Tempat Penetapan | : | Jakarta | 
                                            
                | Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | : | 26 July 2024 | 
                                            
                | Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | : | 26 July 2024 | 
                                                        
                | Sumber | : | LN 2024 (135): 656 hlm | 
                                                                    
                | Subjek | : | PERATURAN PELAKSANAAN - KESEHATAN | 
                                                                    
                | Status Peraturan | : | Berlaku 
 Riwayat Status: Mencabut: 
	Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1960 tentang Lafal Sumpah Dokter;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1961 tentang Penyakit Karantina;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1962 tentang Lafal Sumpah Janji Apoteker;Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1963 tentang Lafal Sumpah/Janji Dokter Gigi;Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1966 tentang Wajib Simpan Rahasia Kedokteran;Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1988 tentang Masa Bakti dan Praktek Dokter dan Dokter Gigi;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995 tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan;Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah;Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mngandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan;Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan;Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional;Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan;Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran;Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan;Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2021 tentang Transplantasi Organ dan Jaringan Tubuh;Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia;Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit;Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis;Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia. | 
                                                                    
                | Bahasa | : | Bahasa Indonesia | 
                                                        
                | Lokasi | : | Kementerian Sekretariat Negara | 
                                                        
                | Bidang Hukum | : | Hukum Administrasi Negara | 
                                                                    
                | Lampiran | : | - | 
                                        
            | Jumlah Unduhan | : | 245 Kali Unduh | 
        
            | Jumlah Tayang | : | 14,860 Kali Tayang |