Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 40 Tahun 1994

tentang Rumah Negara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden
No. Peraturan : 40
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 09 December 1994
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 09 December 1994
Sumber : LN 1994(69):29 hlm
Subjek : RUMAH NEGARA
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat status:

Diubah Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara

Mencabut:

  1. Burgerlijke Woning Regeling (BWR) Staatsblad 1934 Nomor 147 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Staatsblad 1949 Nomor 338;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri
Bahasa : Bahasa indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran :

-

Peraturan Pelaksanaan :

-

Peraturan Terkait :

-

Dokumen Terkait Peraturan :

-

Materi Pokok Abstrak :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 3 Kali Tayang

Completeness of Data: