Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
21 Aug 2025

Tingkatkan Pengelolaan JDIH, JDIH Kemenko Infra Studi Banding ke JDIH Provinsi Jawa tengah

Semarang – Dalam rangka meningkatkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) khususnya pada masa transisi, tim JDIH Kemenko Infra melakukan Studi Banding ke JDIH Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) (20-08-25).

Studi banding tersebut bertujuan untuk memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai pengelolaan JDIH di Pemprov Jateng, termasuk pembinaan dan penilaian kinerja terhadap anggota JDIH di wilayah Jawa Tengah. Kedatangan Tim JDIH Kemenko Infra disambut langsung oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah beserta tim pengelola JDIH.

Pemprov Jateng konsisten membangun sistem pengelolaan JDIH yang terintegrasi dengan dukungan tim pembina mulai dari Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, hingga perangkat daerah terkait, serta tim teknis dengan Sumber Daya Manusia yang mumpuni. Komitmen tersebut berbuah capaian dengan diraihnya lima penghargaan JDIHN Awards tingkat nasional sejak 2020 hingga 2024.

Saat ini, jaringan JDIH Jawa Tengah telah melibatkan 118 anggota yang mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota, DPRD, hingga perguruan tinggi. Untuk mendorong motivasi para anggota, setiap tahun diselenggarakan JDIH Jateng Award sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Tak hanya itu, Pemprov Jateng juga mulai mengembangkan layanan hingga ke tingkat desa melalui program desa sadar hukum.

“Kami di Jawa Tengah sedang menguatkan juga terkait dengan sinergi dan kolaborasi untuk penguatan JDIH mulai dari OPD, Kabupaten/Kota termasuk juga kami sedang masuk ke desa” ujar Haerudin selaku Kepala Biro Hukum.

Tidak hanya itu, JDIH Pemprov Jawa Tengah juga menghadirkan inovasi layanan berupa Podcast Hukum yang secara rutin membahas regulasi daerah dan isu hukum aktual. Program ini tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga memperluas jangkauan informasi hukum agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Melalui studi banding ini, Tim JDIH Kemenko Infra berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dari JDIH Pemprov Jateng sehingga pengelolaan JDIH di lingkungan Kemenko Infra semakin kuat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.