Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 19 Tahun 2019

tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden
No. Peraturan : 19
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 17 October 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 17 October 2019
Sumber : LN 2019 (197): 46 hlm
Subjek : PERUBAHAN - KOMISI TINDAK PIDANA KORUPSI
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Peraturan Pelaksanaan :

-

Peraturan Terkait :

-

Dokumen Terkait Peraturan :

-

Materi Pokok Abstrak :

-

Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2 Kali Tayang

Completeness of Data: