


























Peraturan Menteri Keuangan No 60/PMK.02/2021 Tahun 2021
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 60/PMK.02/2021 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 4 Juni 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 8 Juni 2021 |
Sumber | BN 2021 (658:136 hlm) |
Subjek | STANDAR-BIAYA-MASUKAN |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 60/PMK.02/2021 Tahun 2021
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022

Infographics
Peraturan Menteri Keuangan No 60/PMK.02/2021 Tahun 2021
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022

Video
Peraturan Menteri Keuangan No 2/PMK.02 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga |
T.E.U. Badan / Pengarang | Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 2/PMK.02/2021 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri Keuangan |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permenkeu |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 18 Januari 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 19 Januari 2021 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 28 |
Subjek | Penghargaan - Sanksi - Kinerja - Anggaran - Kementerian/Lembaga |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 2/PMK.02 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga

Infographics
Peraturan Menteri Keuangan No 2/PMK.02 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga

Video
Peraturan Menteri Keuangan No 125/PMK.05 Tahun 2009
tentang Kerja Lembur dan Pembagian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2009 tentang Kerja Lembur dan Pembagian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Keuangan |
No. Peraturan | 125/PMK.05 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Agustus 2009 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Agustus 2009 |
Sumber | BN 2009 (244):4 hlm |
Subjek | LEMBUR - PEGAWAI NEGERI SIPIL - UANG |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Keuangan |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara, Keuangan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Keuangan No 125/PMK.05 Tahun 2009
tentang Kerja Lembur dan Pembagian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil

Infographics
Peraturan Menteri Keuangan No 125/PMK.05 Tahun 2009
tentang Kerja Lembur dan Pembagian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2025
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 5 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Mei 2025 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 9 Mei 2025 |
Sumber | BN 2025 (319): 24 hlm |
Subjek | SISTEM PENGELOLAAN - PENGADUAN - PELAYANAN PUBLIK NASIONAL |
Status Peraturan | Mencabut Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Hukum, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2025
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

Infographics
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2025
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2025
tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 4 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 16 April 2025 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 21 April 2025 |
Sumber | BN 2025 (267): 31 hlm |
Subjek | TUGAS - PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA - FLEKSIBEL |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Hukum, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2025
tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah

Infographics
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2025
tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2024
tentang Percepatan Pengisian Jabatan Aparatur Sipil Negara Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian/Lembaga

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Aparatur Sipil Negara Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian/Lembaga |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 15 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 22 Oktober 2024 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 28 Oktober 2024 |
Sumber | BN 2024 (783): 10 Hlm |
Subjek | PERCEPATAN - TRANSISI - JABATAN |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2024
tentang Percepatan Pengisian Jabatan Aparatur Sipil Negara Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian/Lembaga

Infographics
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2024
tentang Percepatan Pengisian Jabatan Aparatur Sipil Negara Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian/Lembaga

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2024
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 5 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 15 Juli 2024 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 1 Agustus 2024 |
Sumber | BN 2024 (444): 7 Hlm |
Subjek | ZONA INTEGRITAS - WILAYAH BEBAS KORUPSI - WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2024
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah

Infographics
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2024
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2023
tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 10 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 27 Juli 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Agustus 2023 |
Sumber | BN 2023 (602): 15 Hlm |
Subjek | ANALIS KERJA SAMA - JABATAN FUNGSIONAL |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara, Kepegawaian |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2023
tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama

Infographics
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2023
tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2023
tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 9 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 26 Juli 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Agustus 2023 |
Sumber | BN 2023 (601): 26 Hlm |
Subjek | EVALUASI - REFORMASI BIROKRASI |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2023
tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi

Infographics
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2023
tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 4 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 8 Maret 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 13 Maret 2023 |
Sumber | BN 2023 (234): 4 Hlm. |
Subjek | PERUBAHAN - PEMANTAUAN - EVALUASI - KINERJA - PELAYANAN PUBLIK |
Status Peraturan | Mengubah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Infographics
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 4 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
