Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
Semua Jenis
Penerbangan
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 36 Tahun 2015

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulations Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag and Supplemental Air Carriers)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulations Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag and Supplemental Air Carriers).
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Perhubungan
No. Peraturan PM 36 Tahun 2015
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Perhubungan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenhub
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 12 Februari 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 18 Februari 2015
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 291
Subjek Keselamatan - Penerbangan - Sipil - Validasi - Pengawasan - Perusahaan - Angkutan Udara - Dalam Negeri - Internasional - Niaga - Tidak Berjadwal
Status Peraturan Merubah Peraturan Menteri Perhubungan PM 28 Tahun 2013
Dirubah Peraturan Menteri Perhubungan PM 107 Tahun 2015
Bahasa Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran Permenhub No.36 Tahun 2015


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 36 Tahun 2015

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulations Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag and Supplemental Air Carriers)

Infografis






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 36 Tahun 2015

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulations Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag and Supplemental Air Carriers)

Video



Mulai