Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
Semua Jenis
Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 64 Tahun 2016

tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden
No. Peraturan 64
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 29 Desember 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 29 Desember 2016
Sumber  LN 2016 (316):20 hlm
Subjek PENGHASILAN RENDAH - PERUMAHAN - MASYARAKAT
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 64 Tahun 2016

tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 64 Tahun 2016

tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 14 Tahun 2016

tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden
No. Peraturan 14
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 25 Mei 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 27 Mei 2016
Sumber  LN 2016 (101):112 hlm
Subjek PERUMAHAN - KAWASAN PERMUKIMAN
Status Peraturan

Diubah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Mencabut:

  1. Peraturan pemerintah Nomor Nomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah oleh Bukan pemilik
  2. Peraturan pemerintah Nomor 80 tahun 1999 tentang Kawasan Siap Bangun dan Lingkungan Siap Bangun Yang Berdiri Sendiri
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 14 Tahun 2016

tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 14 Tahun 2016

tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 83 Tahun 2015

tentang Perusahan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2015 tentang Perusahan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden
No. Peraturan 83
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 4 November 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 9 November 2015
Sumber  LN 2015(256):62 hlm
Subjek PERUSAHAAN UMUM - PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
Status Peraturan

Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 83 Tahun 2015

tentang Perusahan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 83 Tahun 2015

tentang Perusahan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 31 Tahun 2005

tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden
No. Peraturan 31
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 20 Juli 2005
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 20 Juli 2005
Sumber  LN 2005(64):54 hlm
Subjek PERUBAHAN - RUMAH NEGARA
Status Peraturan

Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 31 Tahun 2005

tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 31 Tahun 2005

tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 40 Tahun 1994

tentang Rumah Negara

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden
No. Peraturan 40
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 9 Desember 1994
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 9 Desember 1994
Sumber  LN 1994(69):29 hlm
Subjek RUMAH NEGARA
Status Peraturan

Diubah Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara

Mencabut:

  1. Burgerlijke Woning Regeling (BWR) Staatsblad 1934 Nomor 147 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Staatsblad 1949 Nomor 338;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 40 Tahun 1994

tentang Rumah Negara

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 40 Tahun 1994

tentang Rumah Negara

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 191 Tahun 2024

tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2024-2029: Prabowo Subianto)
No. Peraturan 191
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 8 November 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 8 November 2024
Sumber  LN 2024 (388): 17 hlm
Subjek KEMENTERIAN-PERUMAHAN-PERMUKIMAN
Status Peraturan

Berlaku


Catatan:

semua
ketentuan yang mengatur mengenai pekerjaan umum dan perumahan rakyat dalam peraturan pelaksanaan dari:

  1. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  2. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian
    Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran

-



Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 191 Tahun 2024

tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 191 Tahun 2024

tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 120 Tahun 2022

tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 120
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 September 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 27 September 2022
Sumber  LN 2022(193): 6 hlm
Subjek PENUGASAN - KHUSUS - PERCEPATAN - PEMBANGUNAN - INFRASTRUKTUR
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Kepegawaian
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 120 Tahun 2022

tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 120 Tahun 2022

tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 9 Tahun 2021

tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 9 Tahun 2021
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERPRES
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 Februari 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 2 Februari 2021
Sumber  Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 60
Subjek Percepatan - Perumahan
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 9 Tahun 2021

tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 9 Tahun 2021

tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 100 Tahun 2020

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 100
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 8 Oktober 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 Oktober 2020
Sumber  LN 2020 (232): 14 hlm
Subjek PERUBAHAN - PERUMAHAN - PEMBIAYAAN SEKUNDER
Status Peraturan

Mengubah:

  1. Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan
  2. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan
  3. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 100 Tahun 2020

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 100 Tahun 2020

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 100 Tahun 2018

tentang Pembangunan Rumah Susun Khusus Pada Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2018 tentang Pembangunan Rumah Susun Khusus Pada Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2014-2019: Joko Widodo)
No. Peraturan 100
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 30 Oktober 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 1 November 2018
Sumber  LN 2018 (191): 7 hlm
Subjek RUMAH SUSUN - PERGURUAN TINGGI - LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN BERASRAMA
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 100 Tahun 2018

tentang Pembangunan Rumah Susun Khusus Pada Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 100 Tahun 2018

tentang Pembangunan Rumah Susun Khusus Pada Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama

Video



Mulai