Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
Semua Jenis
Hukum Administrasi Negara
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 70 Tahun 2021

tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan 70
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 Agustus 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 5 Agustus 2021
Sumber  BN 2021 (902):29 hlm
Subjek TATA CARA - PENYELENGGARAAN - PADAT KARYA - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Status Peraturan

Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 70 Tahun 2021

tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Infografis






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 70 Tahun 2021

tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Video



Mulai


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 12 Tahun 2019

tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan PM 12
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 11 Maret 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 11 Maret 2019
Sumber  BN 2019 (266):14 hlm
Subjek KESELAMATAN - PENGGUNA - SEPEDA MOTOR - MASYARAKAT
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Hukum Administrasi Negara, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran

-



Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 12 Tahun 2019

tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat

Infografis






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 12 Tahun 2019

tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 10 Tahun 2024

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 10
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 25 Juli 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 31 Juli 2024
Sumber  BN 2024 (442): 4 hlm.
Subjek PERUBAHAN - PERHITUNGAN - HARGA - ECERAN - BAHAN BAKAR MINYAK
Status Peraturan

Mengubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran

-



Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 10 Tahun 2024

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 10 Tahun 2024

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 9 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2024

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2024
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 9
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 7 September 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 11 September 2023
Sumber  BN 2023 (712): 449 hlm.
Subjek PERUBAHAN - RENCANA STRATEGIS - KEMENTERIAN ESDM
Status Peraturan

Mengubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran

-



Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 9 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2024

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 9 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2024

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 9 Tahun 2022

tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 9
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 8 April 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 13 April 2022
Sumber  BN 2022 (393):5 hlm
Subjek PENCABUTAN - PEMBERIAN LAYANAN CEPAT - PERIZINAN 3 JAM - INFRASTRUKTUR ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Status Peraturan

Mencabut:

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Energi
Lampiran -


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 9 Tahun 2022

tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 9 Tahun 2022

tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 31 Tahun 2021

tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementersian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 31
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 12 November 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 November 2021
Sumber  BN 2021 (1260):17 hlm
Subjek PENETAPAN - TAMAN BUMI - GEOPARK
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 31 Tahun 2021

tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 31 Tahun 2021

tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional

Video



Mulai


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 933, 1, 3 Tahun 2025

tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 933, 1, 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Agama, Indonesia.Kementerian Ketenagakerjaan, Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 933, 1, 3
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Kepber
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 7 Agustus 2025
Subjek LIBUR NASIONAL - CUTI BERSAMA - PERUBAHAN
Status Peraturan

Mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 933, 1, 3 Tahun 2025

tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Infografis






Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 933, 1, 3 Tahun 2025

tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Video



Mulai


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 1017, 2, 2 Tahun 2024

tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Agama, Indonesia.Kementerian Ketenagakerjaan, Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 1017, 2, 2
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Kepber
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 14 Oktober 2024
Subjek LIBUR NASIONAL - CUTI BERSAMA - 2025
Status Peraturan

Diubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 933, 1, 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenaga Kerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 1017, 2, 2 Tahun 2024

tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Infografis






Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 1017, 2, 2 Tahun 2024

tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Video



Mulai


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 855, 3, 4 Tahun 2023

tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855, 3, 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Agama, Indonesia.Kementerian Ketenagakerjaan, Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 855, 3, 4
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Kepber
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 12 September 2023
Subjek LIBUR NASIONAL - CUTI BERSAMA - 2024
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 855, 3, 4 Tahun 2023

tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Infografis






Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 855, 3, 4 Tahun 2023

tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Video



Mulai


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 624, 2, 2 Tahun 2023

tentang  Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624, 2, 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Agama, Indonesia.Kementerian Ketenagakerjaan, Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 624, 2, 2
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Kepber
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 16 Juni 2023
Subjek LIBUR NASIONAL - CUTI BERSAMA
Status Peraturan

Mengubah:

Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327, 1, 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 624, 2, 2 Tahun 2023

tentang  Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Infografis






Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 624, 2, 2 Tahun 2023

tentang  Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Video



Mulai