


















Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022
tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 7 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 10 Februari 2022 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 21 Februari 2022 |
Sumber | BN 2022 (184):96 hlm |
Subjek | SISTEM KERJA - INSTANSI PEMERINTAH - PENYEDERHANAAN BIROKRASI |
Status Peraturan | Mencabut ketentuan mengenai peran koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022
tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi

Infografis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022
tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 6 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 3 Februari 2022 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Februari 2022 |
Sumber | BN 2022 (155):240 hlm |
Subjek | PENGELOLAAN - KINERJA - APARATUR SIPIL NEGARA |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara

Infografis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 91 Tahun 2021
tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 91 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Desember 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 31 Desember 2021 |
Sumber | BN 2021 (1572):10 hlm |
Subjek | PEMBINAAN - INOVASI - PELAYANAN PUBLIK |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 91 Tahun 2021
tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik

Infografis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 91 Tahun 2021
tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 90 Tahun 2021
tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 90 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Desember 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 31 Desember 2021 |
Sumber | BN 2021 (1571):87 hlm |
Subjek | PEMBANGUNAN - EVALUASI - ZONA INTEGRITAS - WBK - WBBM |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 90 Tahun 2021
tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah

Infografis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 90 Tahun 2021
tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 89 Tahun 2021
tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 89 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Desember 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 31 Desember 2021 |
Sumber | BN 2021 (1570):45 hlm |
Subjek | PENJENJANGAN - KINERJA - INSTANSI PEMERINTAH |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 89 Tahun 2021
tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah

Infografis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 89 Tahun 2021
tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 88 Tahun 2021
tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 88 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Desember 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 31 Desember 2021 |
Sumber | BN 2021 (1569):48 hlm |
Subjek | EVALUASI - AKUNTABILITAS KINERJA - INSTANSI PEMERINTAH |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 88 Tahun 2021
tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Infografis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 88 Tahun 2021
tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 31 Tahun 2021
tentang Organisasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian/Lembaga

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2021 tentang Organisasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian/Lembaga |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 31 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 14 Juni 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 15 Juni 2021 |
Sumber | BN 2021 (680):13 hlm |
Subjek | ORGANISASI - PENGADAAN - BARANG/JASA - |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 31 Tahun 2021
tentang Organisasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian/Lembaga

Infografis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 31 Tahun 2021
tentang Organisasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian/Lembaga

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 29 Tahun 2021
tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 29 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Juni 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Juni 2021 |
Sumber | BN 2021 (656):32 hlm |
Subjek | PENGADAAN - PPPK - FUNGSIONAL |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 29 Tahun 2021
tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional

Infografis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 29 Tahun 2021
tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 27 Tahun 2021
tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 27 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Juni 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Juni 2021 |
Sumber | BN 2021 (654):45 hlm |
Subjek | PENGADAAN - PNS |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 27 Tahun 2021
tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil

Infografis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 27 Tahun 2021
tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil

Video
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 25 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 21 Mei 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 24 Mei 2021 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546 |
Subjek | Penyederhanaan - Struktur Organisasi - Birokrasi - Instansi Pemerintah |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi

Infografis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
