


























Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 1 Tahun 2023
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
No. Peraturan | 1 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 10 Januari 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 13 Januari 2023 |
Sumber | BN 2023 (63): 100 hlm |
Subjek | DANA ALOKASI KHUSUS - NONFISIK - DANA PELAYANAN - KEPARIWISATAAN |
Status Peraturan |
|
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Umum, Hukum, dan Pengadaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara, Kebijakan Strategis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 1 Tahun 2023
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 1 Tahun 2023
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Video
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 11 Tahun 2022
tentang Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2020-2024

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2020-2024 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
No. Peraturan | 11 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Oktober 2022 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 11 Oktober 2022 |
Sumber | BN 2022 (1040): 112 hlm |
Subjek | RENCANA - STRATEGIS |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2020-2024 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Umum, Hukum, dan Pengadaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 11 Tahun 2022
tentang Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2020-2024

Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 11 Tahun 2022
tentang Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2020-2024

Video
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 8 Tahun 2022
tentang Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2022 tentang Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
No. Peraturan | 8 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 11 Juli 2022 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 20 Juli 2022 |
Sumber | BN 2022 (675):20 hlm |
Subjek | SATU DATA - PARIWISATA EKONOMI KREATIF |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Umum, Hukum, dan Pengadaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara, Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 8 Tahun 2022
tentang Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 8 Tahun 2022
tentang Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Video
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 5 Tahun 2021
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Politeknik Pariwisata di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Politeknik Pariwisata di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
T.E.U. Badan / Pengarang | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
No. Peraturan | 5 Tahun 2021 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permenparekraf |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 5 Mei 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 18 Mei 2021 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 502 |
Subjek | Perizinan - Berusaha - Risiko - Pariwisata |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 5 Tahun 2021
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Politeknik Pariwisata di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 5 Tahun 2021
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Politeknik Pariwisata di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Video
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 1 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
T.E.U. Badan / Pengarang | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
No. Peraturan | 1 Tahun 2021 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permenparekraf |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 1 Maret 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 2 Maret 2021 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 184 |
Subjek | Organisasi - Tata Kerja |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 1 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 1 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Video
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1472 Tahun 2021
tentang Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1472 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 1472 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Kepmenpan RB |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 17 Desember 2021 |
Subjek | UNIT KERJA - BERPREDIKAT - WBK - WBBM - TAHUN 2021 |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1472 Tahun 2021
tentang Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021

Infografis
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1472 Tahun 2021
tentang Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021

Video
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 161 Tahun 2021
tentang Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2021

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 161 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2021 |
T.E.U. Badan / Pengarang | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
No. Peraturan | 161 Tahun 2021 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Kepmenpan RB |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 16 Maret 2021 |
Subjek | Kompetisi - Inovasi - Pelayanan - Publik |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 161 Tahun 2021
tentang Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2021

Infografis
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 161 Tahun 2021
tentang Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2021

Video
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 16 Tahun 2024
tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
No. Peraturan | 16 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 12 Juni 2024 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 19 Juni 2024 |
Sumber | BN 2024 (326): 44 hlm |
Subjek | PEDOMAN - PENGARUSUTAMAAN - HAK ASASI MANUSIA - PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Materi Muatan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 16 Tahun 2024
tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Infografis
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 16 Tahun 2024
tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Video
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 18 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
No. Peraturan | 18 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 19 September 2022 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 29 September 2022 |
Sumber | BN 2022 (996): 13 hlm |
Subjek | PERUBAHAN - PASPOR - SURAT - PERJALANAN |
Status Peraturan | Mengubah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 18 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor

Infografis
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 18 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor

Video
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 16 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
No. Peraturan | 16 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 24 Agustus 2022 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 29 Agustus 2022 |
Sumber | BN 2022 (818): 200 hlm |
Subjek | PETUNJUK - TEKNIS - JABATAN - FUNGSIONAL - ANALIS HUKUM |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 16 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum

Infografis
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 16 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum
