Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol adalah kesepakatan tertulis antara Menteri dan Badan Usaha untuk melaksanakan pengusahaan Jalan Tol
Silakan memasukkan email & password dibawah ini
Masukkan alamat email yang Anda gunakan saat bergabung dan kami akan mengirimkan instruksi untuk mereset kata sandi Anda.
Hanya untuk Perancang di lingkungan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol adalah kesepakatan tertulis antara Menteri dan Badan Usaha untuk melaksanakan pengusahaan Jalan Tol