LPSK Lakukan Audiensi ke JDIH Kemenko Infra untuk Tingkatkan Tata Kelola Dokumentasi Hukum

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan publik melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Tim Pengelola JDIH Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan audiensi ke JDIH Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra).
Maksud dan tujuan kunjungan JDIH LPSK ke JDIH Kemenko Infra yaitu untuk mempelajari bagaimana pengelolaan JDIH di Kemenko Infra, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan LPSK.
JDIH Kemenko Infra sendiri terus memperkuat tata kelola dokumen hukum dan pengembangan sistem JDIH, terutama setelah restrukturisasi kelembagaan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menjadi Kemenko Infra. Perubahan ini memberikan dampak langsung terhadap pengelolaan regulasi, arsip dokumen hukum, dan informasi hukum yang sebelumnya berada di bawah naungan Kemenko Marves.
Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi Kemenko Infra menyampaikan bahwa meskipun terjadi transisi kelembagaan, sebagian besar regulasi Kemenko Marves tetap terdokumentasi dengan baik pada website JDIH Kemenko Infra.
Salah satu hal menarik yang dipelajari JDIH LPSK adalah penerapan strategi Search Engine Optimization (SEO) yang dilakukan Kemenko Infra untuk meningkatkan keterjangkauan dan visibilitas dokumen hukum di internet. JDIH Kemenko Infra mengoptimalkan penggunaan metadata, judul dokumen yang relevan agar dokumen hukum lebih mudah ditemukan publik melalui pencarian google. Hal ini terbukti efektif, dimana peraturan dan produk hukum lainnya dari Kemenko Infra berada di posisi teratas dalam pencarian google.
Dengan telah dilaksanakannya kunjungan ini, diharapkan LPSK mendapatkan hal yang bermanfaat untuk pengembangan pengelolaan JDIH di lingkungan LPSK dan Kemenko Infra terus memperkuat pengelolaan JDIH yang inovatif dan responsif dalam pelayanan publik yang lebih baik.