Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
28 Oct 2025

Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Pengelolaan JDIH Tahun 2024

Jakarta — Dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024, Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Biro HSDMO Kemenko Infra) telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Pengelolaan JDIH Tahun 2024 bersama lima kementerian/lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko Infra pada tanggal 27 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Biro HSDMO Kemenko Infra dan narasumber dari Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Pusat LLH dan Pembinaan JDIHN), serta dihadiri perwakilan dari 5 (lima) Kementerian/Lembaga di bawah koordinasi Kemenko Infra dan JDIH Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui kekurangan pengelolaan JDIH Kemenko Infra serta 5 (lima) Kementerian/Lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko Infra dalam pengelolaan kinerja JDIH Tahun 2024 sekaligus membahas rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh Pusat LLH dan Pembinaan JDIHN.

Alhamdulillah kami Kemenko Infra mendapatkan posisi tertinggi di tingkat Kementerian” ujar Kepala Biro HSDMO Kemenko Infra

JDIH Kemenko Infra berhasil mendapatkan nilai sebesar 99 (sembilan puluh sembilan) dengan nilai tertinggi di tingkat Kementerian, namun hasil penilaian tersebut turun dari penilaian kinerja tahun 2023 yaitu 100 (seratus). Kekurangan 1 (satu) poin tersebut terdapat pada indikator inovasi dan beberapa catatan pada indikator lain namun masih mendapatkan nilai maksimal.

Selain pelaksanaan evaluasi kepada JDIH Kemenko Infra, Pusat LLH dan Pembinaan JDIHN juga memberikan evaluasi pengelolaan JDIH kepada JDIH Kementerian Perhubungan, JDIH Kementerian Pekerjaan Umum, JDIH Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta pemberian rekomendasi pembangunan website JDIH kepada JDIH Kementerian Transmigrasi dan JDIH Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Setelah mengetahui kekurangan serta catatan yang telah disampaikan, Tim JDIH Kemenko Infra dan Tim JDIH 5 (Lima) Kementerian/Lembaga akan menindaklanjuti kekurangan sesuai catatan dimaksud dalam 2 (dua) bulan terakhir sebelum penyampaian pelaporan melalui e-report.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan JDIH di lingkungan Kemenko Infra dan kementerian/lembaga yang dikoordinasikan dapat terus meningkat dalam hal kualitas, inovasi, dan keterpaduan informasi hukum. Tim JDIH Kemenko Infra berkomitmen untuk menghadirkan layanan informasi hukum yang profesional, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.