Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
06 Oct 2025

Studi Tiru JDIH Kementerian ATR/BPN ke JDIH Kemenko Infra

Jakarta — Dalam rangka meningkatkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Tim JDIH Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) melaksanakan kegiatan studi tiru ke JDIH Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) pada tanggal 3 Oktober 2025. 

Studi tiru yang dilakukan oleh Tim JDIH Kementerian ATR/BPN dimaksudkan untuk persiapan penilaian e-report kegiatan pengelolaan JDIH Tahun 2025 serta melihat bagaimana pengelolaan JDIH di Kemenko Infra. 

“Kami ingin belajar dari teman-teman Kemenko Infra yang sudah memiliki nilai tinggi dalam pengelolaan JDIH, agar wawasan kami semakin luas dan pengelolaan JDIH kami bisa lebih baik” ujar Dindin, selaku Kepala Bagian Advokasi dan Dokumentasi Hukum Kementerian ATR/BPN. 

Dalam kesempatan tersebut, Tim JDIH Kemenko Infra memaparkan berbagai inovasi dan strategi pengelolaan JDIH, termasuk langkah-langkah yang dilakukan selama masa transisi kelembagaan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menjadi Kemenko Infra. 

Tim JDIH Kementerian ATR/BPN menaruh perhatian pada penerapan Search Engine Optimization (SEO) dalam pengelolaan website JDIH Kemenko Infra. Melalui penerapan SEO, JDIH Kemenko Infra mampu muncul di halaman pertama hasil pencarian Google ketika masyarakat mencari topik atau peraturan tertentu, sehingga informasi hukum dan dokumen peraturan dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan luas oleh masyarakat. 

Selanjutnya, Tim JDIH Kemenko Infra diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan terkait tampilan serta pengelolaan website JDIH Kementerian ATR/BPN, sebagai bentuk sharing pengalaman guna mendukung peningkatan kualitas layanan informasi hukum di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

Melalui studi tiru ini, diharapkan terjalin kerja sama dan pertukaran pengetahuan antar pengelola JDIH, khususnya dalam inovasi dan penguatan kualitas layanan informasi hukum. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antar instansi, sehingga pengelolaan JDIH di lingkungkan pemerintah khususnya JDIH Kemenko Infra semakin efektif, terintegrasi dan bermanfaat bagi masyarakat luas.