Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 12 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 12
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 Februari 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 02 Februari 2021
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22
Subjek : Perubahan - Perumahan - Kawasan - Permukiman
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

  • Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Mencabut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor ll/PRT/M/2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran : -
Peraturan Pelaksanaan : -
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait Peraturan : -
Materi Pokok Abstrak : -
Jumlah Unduhan : 156 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 6,886 Kali Tayang

Kelengkapan Data: