Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2013

tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 18
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 06 Agustus 2013
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 06 Agustus 2013
Sumber : LN 2013 (130) : 92 hlm
Subjek : PENCEGAHAN - PEMBERANTASAN - PERUSAKAN - HUTAN
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 109 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,559 Kali Tayang

Kelengkapan Data: