Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Instruksi Presiden

Instruksi Presiden No 18 Tahun 2025

tentang Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2025 tentang Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden (2024-2029: Prabowo Subianto)
No. Peraturan : 18
Jenis/Bentuk Peraturan : Instruksi Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Inpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 29 Desember 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : REHABILITASI - REKONSTRUKSI - PASCABENCANA
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Peraturan Pelaksanaan :

-

Peraturan Terkait :

-

Dokumen Terkait Peraturan :

-

Materi Pokok Abstrak :

-

Jumlah Unduhan : 131 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 633 Kali Tayang

Kelengkapan Data: