Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Surat Keputusan Bersama

Surat Keputusan Bersama No 1205, 3, 2 Tahun 2026

tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1205, 3, 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Agama, Indonesia.Kementerian Ketenagakerjaan, Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan : 1205, 3, 2
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Kepber
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 15 September 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : LIBUR NASIONAL - CUTI BERSAMA - 2027
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Peraturan Pelaksanaan :

-

Peraturan Terkait :
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja;
  4. Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara;
  5. Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
Dokumen Terkait Peraturan :

-

Materi Pokok Abstrak :

-

Jumlah Unduhan : 23 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 93 Kali Tayang

Kelengkapan Data: