Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 4 Tahun 2025

tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Badan Kepegawaian Negara
No. Peraturan : 4
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Badan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perban
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 September 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 02 September 2025
Sumber : BN 2025 (660): 3 hlm
Subjek : KENAIKAN PANGKAT - PERIODISASI - PEGAWAI NEGERI SIPIL
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Badan Kepegawaian Negara
Bidang Hukum : Kepegawaian
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 162 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 995 Kali Tayang

Kelengkapan Data: