Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No 11 Tahun 2025

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah
T.E.U. Badan / Pengarang : Indoensia.Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
No. Peraturan : 11
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 15 Juli 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 21 Juli 2025
Sumber : BN 2025 (528): 4 hlm
Subjek : PERUBAHAN - PENGHASILAN - PEMBANGUNAN DAN PEROLEHAN RUMAH
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025 tentang  Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Bidang Hukum : Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 6 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 71 Kali Tayang

Kelengkapan Data: