Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No 2 Tahun 2026

tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Penyedia Jasa Penerbangan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2026 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Penyedia Jasa Penerbangan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : 2
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 26 Januari 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 03 Februari 2026
Sumber : BN 2025 (76):24 hlm
Subjek : KESELAMATAN - PENERBANGAN - SIPIL
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut 

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2017 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19 (Civil Aviation Safety Regulations Part 19) tentang Sistem Manajemen Keselamatan (Safety Management System);
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2017 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 (Civil Aviation Safety Regulation Part 830) tentang Prosedur Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil.
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Penerbangan
Lampiran :

-

Peraturan Pelaksanaan : -
Peraturan Terkait :
  1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;

  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan;

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan;

  5. Peraturan Presiden Nomor 173 Tahun 2024 tentang Kementerian Perhubungan;

  6. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.

Dokumen Terkait Peraturan : -
Materi Pokok Abstrak : -
Jumlah Unduhan : 34 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 801 Kali Tayang

Kelengkapan Data: