Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 7 Tahun 2022

tentang Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No. Peraturan : 7
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 20 Juni 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 21 Juni 2022
Sumber : BN 2022 (615):9 hlm
Subjek : KOMITE - KERETA CEPAT - JAKARTA BANDUNG
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Bidang Hukum : Perkeretaapian
Lampiran :

-

Peraturan Pelaksanaan : -
Peraturan Terkait :
  1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
  3. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
  4. Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara;
  5. Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
  6. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Dokumen Terkait Peraturan : -
Materi Pokok Abstrak : -
Jumlah Unduhan : 98 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,598 Kali Tayang

Kelengkapan Data: