Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Perjanjian Kerja Sama

Perjanjian Kerja Sama No 4/PKS/MARVES/VIII Tahun 2020

Perjanjian Kerja Sama Antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 4/PKS/MARVES/VIII/2020 tentang Penggunaan Sementara Barang Milik Negara pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Perjanjian Kerja Sama
Judul : Perjanjian Kerja Sama Antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 4/PKS/MARVES/VIII/2020 tentang Penggunaan Sementara Barang Milik Negara pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No. Peraturan : 4/PKS/MARVES/VIII
Jenis/Bentuk Peraturan : Perjanjian Kerja Sama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 13 Agustus 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PENGGUNAAN - SEMENTARA - BARANG MILIK NEGARA
Status Peraturan :

Berlaku


Catatan: Perjanjian Kerja Sama ini berlaku sampai dengan 13 Agustus 2025

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 821 Kali Tayang

Kelengkapan Data: