Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 47 Tahun 2019

tentang Pemberdayaan Lembaga Jasa Keuangan dan Pelaksanaan Kemudahan Dan/Atau Bantuan Pembiayaan Dalam Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukima


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Lembaga Jasa Keuangan dan Pelaksanaan Kemudahan Dan/Atau Bantuan Pembiayaan Dalam Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukima
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden
No. Peraturan : 47
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 03 Juli 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 08 Juli 2019
Sumber : LN 2019 (121):33 hlm
Subjek : PEMBIAYAAN - PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN - LEMBAGA JASA KEUANGAN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Keuangan
Lampiran :

-

Peraturan Pelaksanaan :

-

Peraturan Terkait :

-

Dokumen Terkait Peraturan :

-

Materi Pokok Abstrak :

-

Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1 Kali Tayang

Kelengkapan Data: