Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
18 Sep 2025

Sharing Session Pengelolaan JDIH Kemenko Infra dengan Kemenko Pangan

Jakarta — Dalam rangka memperkuat tata kelola pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), tim JDIH Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) mendapat kehormatan sebagai narasumber pada kegiatan Sharing Session pengelolaan JDIH yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) pada tanggal 17 September 2025.

Kemenko Pangan saat ini sedang mempersiapkan pembangunan website JDIH membutuhkan banyak pembelajaran. “Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk dapat belajar langsung dari pengalaman Tim JDIH Kemenko Infra, yang telah berhasil membangun JDIH hingga memperoleh prestasi” Ujar perwakilan Kemenko Pangan.

Dalam kesempatan tersebut, Tim JDIH Kemenko Infra memaparkan sejarah pengembangan JDIH sejak awal berdiri, strategi kinerja yang diterapkan dalam pengelolaan JDIH, serta berbagai inovasi yang dilakukan hingga berhasil meraih penghargaan Juara I pada tahun 2021, 2022, dan 2024. Strategi dan inovasi tersebut menjadi pendorong utama bagi Kemenko Infra dalam meningkatkan kualitas layanan JDIH yang akurat, terpadu, dan mudah diakses Masyarakat.

“Dengan komitmen yang kuat, dukungan pimpinan, serta kerja sama tim, pembangunan JDIH dapat dijalankan hingga akhirnya membuahkan hasil yang membanggakan,” terang Nanda, perwakilan Tim JDIH Kemenko Infra.

Pada sesi diskusi, Kemenko Pangan juga meminta saran dan masukan kepada Tim JDIH Kemenko Infra terkait langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam membangun website JDIH, mulai dari penguatan regulasi internal, pembentukan tim pengelola, hingga strategi pemenuhan standar JDIH sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

Dengan telah dilaksanakannya kegiatan Sharing Session ini diharapakan agar kerja sama dan komunikasi antar-Kementerian dapat terus terjalin, sehingga JDIH Kemenko Pangan dapat segera terwujud dan berkontribusi dalam menyediakan layanan dokumentasi hukum yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat luas