Tim JDIH Kemenko Infra menerima kunjungan Tim JDIH ITB
Jakarta - Dalam rangka strategi peningkatan kualitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Institut Teknologi Bandung, Tim JDIH Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) menerima kunjungan Tim JDIH ITB pada tanggal 27 November 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Biro Administrasi Umum ITB menyampaikan alasan JDIH ITB melakukan studi banding ke JDIH Kemenko Infra.
“bahwa pengelolaan dokumen maupun infromasi kami dinilai cukup luas, sehingga memerlukan Strategi Pengelolaan JDIH dari Kemenko Infra guna perbaikan sistem serta strategi publikasi dokumen” ujar Usep Mulyana.
JDIH Kemenko Infra pada tahun 2024 berhasil mempertahankan sebagai JDIH Terbaik 1 Tingkat Kementerian dengan nilai 99 (sembilan puluh Sembilan). Penilaian kinerja tersebut turun dari nilai pada tahun sebelumnya yaitu 100 (seratus). Tim JDIH Kemenko Infra menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH melalui mekanisme evaluasi pengelolaan kinerja JDIH pada setiap tahunnya untuk memperbaiki kekurangan dari hasil penilaian kinerja sebelumnya. Upaya tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung peningkatan kinerja JDIH Kemenko Infra secara nasional.
Selain evaluasi tahunan, sejumlah kegiatan pendukung turut berkontribusi terhadap keberhasilan Kemenko Infra dalam pengelolaan JDIH. Kegiatan pendukung tersebut tidak terbatas pada peningkatan layanan atau kinerja JDIH, namun juga peningkatan Sumber Daya Pengelola JDIH. Kegiatan yang dimaksud diantaranya studi banding pengelolaan JDIH, bimbingan teknis pengelolaan JDIH, dan sharing knowledge melalui kunjungan seperti yang dilakukan pengelola JDIH ITB.
Dalam diskusi tersebut, Tim pengelola JDIH Kemenko Infra juga menjelaskan sejumlah tips menjadi pengelola JDIH terbaik dengan cara pemenuhan indikator tiap tahunnya sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Petunjuk Teknis Pengelola JDIH. Prinsip ini juga diterapkan pada pengelolaan masa transisi JDIH Kemenko Infra, akibat perubahan nomenklatur dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menjadi Kemenko Infra dibuktikan dengan pembaruan website JDIH Kemenko Infra.
Kemenko Infra juga menggarisbawahi bahwa analisis pesaing, inovasi pelayanan, serta pemenuhan standarisasi pengelolaan JDIH dapat mendorong kinerja JDIH Kemenko Infra karna indikator tersebut masih menjadi faktor utama keberhasilan pengelolaan JDIH.