Tim JDIH Provinsi Jawa Timur melakukan Studi Tiru ke JDIH Kemenko Infra
 
		Jakarta — Dalam rangka persiapan penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui sistem e-report pada akhir tahun 2025, Tim JDIH Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan studi tiru ke JDIH Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) pada tanggal 23 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan dan memperoleh inspirasi mengenai berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh Kemenko Infra dalam pengelolaan JDIH. Melalui studi tiru ini, Tim JDIH Provinsi Jawa Timur berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dan strategi efektif yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan dokumentasi serta informasi hukum di lingkungan Provinsi Jawa Timur.
Tim JDIH Provinsi Jawa Timur ingin mengetahui inovasi apa saja yang dilakukan Kemenko Infra pada tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, salah satu Tim JDIH Kemenko Infra menyampaikan inovasi yang dilakukan JDIH Kemenko Infra.
“Kami menambahkan fitur annual report dan memanfaatkan teknologi AI pada pencarian informasi hukum” ujar Nanda.
Selain itu, Tim JDIH Kemenko Infra juga berbagi pengalaman mengenai proses pengelolaan JDIH yang telah mereka kembangkan secara berkelanjutan hingga mampu menghasilkan berbagai inovasi. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen pimpinan, kerja sama antarunit, serta konsistensi dalam melakukan pembaruan data dan sistem secara rutin.
Menutup kegiatan, Tim JDIH Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan berbagai praktik baik yang dibagikan oleh Kemenko Infra.
“Semua ilmunya sudah kami catat, siap untuk menjadikan ini sebagai motivasi. Semoga JDIH Provinsi Jawa Timur bisa mempertahankan dan meniru ini dan lain-lainnya” ujar Intan.
Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan Tim JDIH Provinsi Jawa Timur dapat mengambil pembelajaran berharga dari berbagai inovasi yang telah dilakukan JDIH Kemenko Infra, sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Di sisi lain, JDIH Kemenko Infra juga diharapkan terus mengembangkan inovasi yang inspiratif, memperkuat transformasi digital dalam pelayanan informasi hukum, serta membangun sistem dokumentasi hukum yang semakin modern, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

 
                 
					 
					