Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 20 Tahun 2026

tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Pekerjaan Umum
No. Peraturan : 20
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 16 September 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 13 Oktober 2026
Sumber : BN 2026 (687): 297 hlm
Subjek : PENGELOLAAN - AIR LIMBAH - DOMESTIK
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor  04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum
Bidang Hukum : Sumber Daya Air
Lampiran :

-

Peraturan Pelaksanaan :

-

Peraturan Terkait :
  1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum
  4. Peraturan Presiden Nomor 170 Tahun 2024 tentang Kementerian Pekerjaan Umum;
  5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum; dan
  6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum.
Dokumen Terkait Peraturan :

-

Materi Pokok Abstrak :

-

Jumlah Unduhan : 50 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 142 Kali Tayang

Kelengkapan Data: